Regulasi Tingkat Nasional Harus Terintegrasi dengan Kebijakan Teknis di Daerah

13-11-2024 / BADAN LEGISLASI
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat memimpin kunjungan kerja Baleg DPR RI di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (13/11/2024). Foto: Dipa/vel

PARLEMENTARIA, Sulawesi Tenggara – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Tenggara cenderung sangat rendah. Hal ini disebabkan oleh ketergantungan pemerintah daerah pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

 

“Seperti kita ketahui, Sulawesi Tenggara adalah provinsi yang kaya, apalagi nikel sekarang ini menjadi primadona. Namun, jika kita lihat dari PAD-nya, sebagian besar bersumber dari dana transfer daerah yang mencapai 64%. Hal ini menjadi masalah, mengingat Sulawesi Tenggara adalah provinsi yang kaya, tetapi PAD-nya rendah,” tuturnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (13/11/2024).

 

Selain itu, Doli menekankan pentingnya koordinasi yang aktif antara perangkat daerah. Semua pihak, menurutnya, harus terlibat dan bertanggung jawab dalam upaya meningkatkan PAD Sulawesi Tenggara.

 

“Seperti yang disampaikan oleh PJ Gubernur, usulan-usulan regulasi yang memungkinkan pemerintah daerah memiliki kewenangan lebih luas untuk mengatur dan menentukan kebijakan sangat penting. Ini mencakup pengelolaan sumber daya alam, pajak kendaraan bermotor, kesehatan, dan lainnya,” tegas Doli.

 

Lebih lanjut, Doli mengingatkan bahwa regulasi di tingkat nasional harus terintegrasi dengan kebijakan teknis di daerah. Ia berharap kedepan akan ada sinergi yang lebih kuat antara pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

“Harapannya, aspirasi yang telah disampaikan dalam pertemuan tadi dapat menjadi pertimbangan bagi kami (Baleg DPR RI) dalam menyusun Prolegnas mendatang. Sinergi antara pusat dan daerah merupakan kunci untuk menciptakan kebijakan yang tepat sasaran, serta berdampak positif bagi masyarakat,” tutupnya. (dip/aha)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...
RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang...